Daerah  

11 Tuntutan Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi

Masa Sempat Bertahan Di Tugu Adi Pura Kota Sukabumi

Ayep bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan jajaran Forkopimda mendatangi Tugu Adipura, tempat massa berkumpul. Sebelumnya, massa sempat mengancam tidak akan meninggalkan lokasi sebelum tuntutan dipenuhi.

Selain isu nasional, aksi ini juga menyoroti kebijakan lokal, terutama soal anggaran tunjangan DPRD yang dinilai mewah, seperti tunjangan hari raya, perumahan, dan transportasi. Massa menilai kebijakan tersebut menunjukkan kurangnya empati dari Wali Kota di tengah kondisi sosial yang sedang bergejolak.

11 Tuntutan Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi

  1. Menuntut DPR RI bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi dan mengutamakan aspirasi rakyat (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945).
  2. Menuntut pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas represivitas aparat kepolisian (Pasal 28G ayat 1 UUD 1945 dan Pasal 4 UU No. 2/2002).
  3. Menuntut kepala pemerintahan bertanggung jawab atas tragedi 28 Agustus 2025 dan segera mengambil langkah strategis (Pasal 4 ayat 1 UUD 1945).
  4. Menuntut Polri bertanggung jawab atas tewasnya Affan Kurniawan dan korban lainnya, serta memecat oknum aparat yang terlibat (Pasal 28I ayat 1 UUD 1945).
  5. Menuntut investigasi hukum menyeluruh, independen, dan transparan terhadap seluruh pelaku tragedi 28 Agustus 2025 (Pasal 28D ayat 1 UUD 1945).
  6. Menuntut reformasi struktural Polri dengan menegaskan kembali fungsi utama mengayomi dan melindungi rakyat (Pasal 13 UU No. 2/2002).
  7. Menuntut Polri menjamin agar seluruh jajaran di daerah tidak melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang berdemonstrasi (UU No. 9/1998 Pasal 1 ayat 1).
  8. Menuntut evaluasi moral terhadap Wali Kota Sukabumi yang dinilai tidak menunjukkan empati karena mengadakan hiburan di tengah duka rakyat (Pasal 27 ayat 1 UUD 1945).
  9. Menuntut pencabutan Perwal Sukabumi No. 8/2025 tentang Tunjangan Hari Raya, No. 2/2025 tentang Tunjangan Perumahan, dan No. 3/2025 tentang Tunjangan Transportasi untuk DPRD, serta mendorong DPRD agar berpihak sepenuhnya kepada rakyat.
  10. Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius pemberantasan korupsi.
  11. Menuntut percepatan pembahasan RUU Transportasi Online demi kepastian hukum dan perlindungan pekerja transportasi daring.

Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi menegaskan bahwa meluasnya aksi demonstrasi di berbagai daerah merupakan cerminan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Exit mobile version