JAKARTA, Mediakarya – Maraknya desakan publik agar aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa mantan wali kota Bekasi atas sejumlah kasus dugaan korupsi mendapat tanggapan serius dari lembaga Etos Indonesia Institut.
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institut Iskandarsyah meminta APH tidak abai merespon tuntutan publik. Menurut dia, aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan pemuda bukan tanpa alasan melainkan berangkat dari keprihatinan atas kasus kepala daerah sebelumnya.
“Jangan sampai Kota Bekasi mengalami kasus yang sama. Dimana kepala daerah sebelumnya dihentikan sebelum akhir jabatannya karena berurusan dengan hukum. Dan kawan-kawan aktivis tentunya mempunyai cukup bukti yang kuat maka KPK tak perlu lama-lama lagi memeriksa mantan wali kota Bekasi itu dan segera menetapkan sebagai tersangka. Sebab jika sudah terindikasi korupsi tentunya akan menciderai proses demokrasi yang akan berlangsung pada November mendatang,” kata Iskandar kepada wartawan di Jakarta, (28/7/2024).
Lebih lanjut, Iskandar juga meminta Dewas KPK untuk mewaspadai kepada sejumlah oknum penyidik agar tidak bermain mata dan melindungi calon kepala daerah yang terindikasi korupsi.
“Berkaca dari kasus-kasus korupsi sebelumnya, jika tidak ada desakan publik, KPK sepertinya mash tebang pilih kasus. Dan kami menduga ada oknum yang sengaja melindungi sejumlah pelaku korupsi. Sebab kasus yang diduga menyeret nama walkot Bekasi itu KPK masih belum bergeming,” kata Iskandar.
Iskandar juga mengingatkan jangan sampai ada barter politik dalam proses penanganan kasus korupsi di Kota Bekasi. Dia mengendus ada pihak yang melindungi cawalkot dengan syarat calon wakil yang akan mendampingi di pilkada mendatang itu orang yang telah ditentukan okeh oknum yang diduga melindungi kasus korupsi mantan walkot Bekasi itu.
“Untuk itu kami meminta KPK agar tak lagi bermain politik. KPK didirikan untuk membasmi tikus-tikus kerah putih. Oleh karena itu tidak boleh tebang pilih dalam penanganan kasus hukum. Jangan sampai KPK dituding sebagai lembaga penegak hukum pembalas dendam politik masa lalu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya aksi demo massa menamakan diri Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (KAMPI), berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Massa mendesak lembaga penegak hukum (APH) kedua institusi ini memeriksa mantan Wali Kota Bekasi atas dugaan sejumlah kasus korupsi saat masih menjabat kepala dinas maupun pelaksana tugas (Pllt) Wali Kota hingga menduduki jabatan Wali kota Bekasi definitif.
Di antaranya kasus korupsi yang diduga menyeret nama mantan wali Kota Bekasi itu antara lain: pembangunan folder di Kelurahan Aren Jaya, pengadaan alat olahraga di Dinas Olahraga, dana hibah KONI, serta kasus Migas Kota Bekasi.
“Kami konsen dan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah Kota Bekasi yang tidak sejalan dengan keinginan rakyat. Terlebih akhir akhir ini marak berbagai kasus para pejabat korup merupakan tanggung jawab kami untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme yang ada di pemerintahan Kota Bekasi,” ungkap Rizki, koordinator KAMPI saat menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Selanjutnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Bekasi Raya pada Jumat (26/7/2024) kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan.
Kedatangan sejumlah pengurus Trinusa di gedung KPK menanyakan progres pengusutan dugaan korupsi Foster Oil Energi dengan Migas Kota Bekasi yang terindikasi merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.
“Hari ini kami bersama teman-teman Trinusa Kota Bekasi menanyakan langsung kepada pihak penyidik terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Foster Oil Energi yang diduga melibatkan mantan wali kota Bekasi tahun 2022,” kata Mandor Baya kepada sejumlah awak media di depan gedung KPK, Jakarta. (Aep)