Agar tidak terjadi kerumunan, kelurahan juga melakukan siasat dengan hanya memanggil perwakilan dari masing-masing RW. Hal ini karena varian Omicron masih tinggi di Kota Bekasi.
“Kami kelebihannya hari ini tidak adanya kerumunan warga, jadi kami panggil perwakilan dari pengurus RW maupun RT,”tukasnya.
Operasi pasar tersebut, Menindaklanjuti Siaran Pers Menteri Perdagangan Republik Indonesia tanggal 27 Januari 2022 terkait penerapan Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Pelaksanaan Operasi Pasar Minyak Goreng dimulai pada tanggal 23 Febuari s/d 04 Maret 2022 Wilayah Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bekasi.