Akankah GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok Dikelola Pemprov DKI Bisa Terwujud?

Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Yusuf meyakini, apabila kedua aset tersebut diserahkan dan dikelola pemerintah daerah, bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat tentang aturan di bawahnya Undang-Undang DKJ. Apakah aset tadi, seperti GBK dan juga pelabuhan yang ada di Tanjung Priok, bisa kita kelola? Kalau kita bisa kelola, itu kan menjadi salah satu potensi untuk mendapatkan jenis pajak kembali,” kata Yusuf melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).(hab)

Exit mobile version