Anggota DPR: Penggunaan Bahasa Negara di IKN Harus Diutamakan

Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan berbahasa, yakni dalam satu sisi harus mengutamakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, namun di sisi lain bahasa daerah tetap digunakan agar tidak punah karena bahasa daerah merupakan kekayaan bukan benda yang harus dilestarikan.

Selain menjadi tempat tamu luar negeri, katanya, IKN menjadi wadah dan kebanggaan masyarakat di Nusantara sehingga anak-anak Kaltim harus menguasai Bahasa Indonesia dan mampu menggunakan dengan baik berbagai bahasa lain, seperti Bahasa Inggris dan bahasa daerah masing- masing.

“Hal ini sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, termasuk berbagai program Kemendikbudristek seperti Merdeka Berbudaya dan Merdeka Belajar sehingga muatan lokal di sekolah harus tetap mengutamakan pelajaran bahasa dan budaya daerah,” ucap Hetifah.(qq)

Exit mobile version