Anggota DPR: Tiga Tantangan Besar Dihadapi BRIN

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Ist)

“Kalau mau dicari-cari hubungannya, ya ada juga. Namun terlalu dipaksakan. Karena bukan hanya BRIN, semua kementerian dan lembaga secara filosofis, dasar hukumnya juga sudah berdasarkan Pancasila,” katanya.

Mulyanto menegaskan ketua dewan pengarah BRIN adalah ketua umum partai politik yang dikenal tidak mempunyai reputasi ilmiah yang mumpuni.

“Jadi menjadi wajar, kalau kita khawatir terjadi politisasi riset,” ujarnya.

Selain itu, secara kelembagaan Mulyanto melihat BRIN akan menghadapi tantangan berat. Penggabungan Kemenristek, LPNK, dan badan litbang kementerian teknis ini bukan pekerjaan ringan, khususnya dalam mengatur susunan organisasi, tata kerja lembaga, dan membangun budaya kerja.

Tugas pokok dan fungsi lembaga membengkak dan campur-aduk, mulai dari fungsi perumusan, penetapan sampai fungsi pelaksanaan kebijakan.

Padahal lazimnya fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan disusun dalam lembaga yang terpisah agar jelas membedakan antara tanggung jawab regulator dan “doers” (pelaksana).

Exit mobile version