Anggota G20 Sepakat Pungut Pajak Digital Lintas Negara

Kemenkeu Sewa Sistem Sewa TIK, Data Pibadi Terancam Bocor

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, negara anggota G20 sepakat untuk memungut pajak internasional di sektor perdagangan digital. Dalam rangkaian acara Presidensi G20 tersebut telah disepakati mekanisme perpajakan sektor digital antar negara.

“Negara G20 menyepakati mekanisme perpajakan internasional, terutama sektor digital yang bergerak secara internasional dan global,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Selain itu di era digital ini, perusahaan yang bergerak lintas negara berpotensi menghindari pungutan pajak. Maka dari itu, dalam pertemuan yang sama telah disepakati juga pemberlakuan minimum pajak yang harus dibayarkan perusahaan.

Exit mobile version