“Keempat adanya faktor penghambat berkembangnya industri kimia karena ada kesimpangsiuran peraturan yang belum sesuai dengan aturan Internasional.
Kelima, Pembangunan Industri Kimia seiring seiring dengan teknologi Industri 4.0,” ungkap Mukhtarudin.
Usulan Mukhtarudin itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam.