Adapun sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan Perwakilan. Ia menegaskan bahwa sistem yang dianut Indonesia adalah perwakilan dan dalam mengambil keputusan maka perwakilan itulah yang bermusyawarah dengan dilandasi oleh hikmah dan kebijaksanaan.
“Oleh karena itu, orang yang bermusyawarah itu harus punya ilmu, penuh hikmah, dan bijaksana,” kata dia, dikabarkan dari antara.
Keempat sila di atas diimplementasikan dalam rangka mewujudkan sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Wujud sila kelima ini banyak, di antaranya berupa jalan, beasiswa, subsidi BBM, dan subsidi pupuk.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Tanah Datar ini berlangsung di aula SDN 11 Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab. Di Kabupaten Sijunjung diadakan di Ruang Pertemuan Wisma Keluarga, dan Pesisir Selatan diadakan di aula KUA Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. (qq)