Anggota Panja Optimis Pembahasan RUU TPKS Selesai Pekan Depan

Christina menjelaskan, RUU TPKS telah mengalami penyempurnaan dalam pembahasan, dan mengatur dengan seksama terkait dengan jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual beserta ancaman hukumannya.

RUU TPKS juga membahas mengenai hukum acara dari tindak pidana kekerasan seksual.

“RUU ini memiliki keberpihakan terhadap korban, hak-hak korban diatur komprehensif hingga pada tahap pencegahan, koordinasi, dan pemantauan, serta siapa saja yang akan berperan di dalamnya,” kata Christina.(qq)

Exit mobile version