“Saat ini, kita juga melihat DJP Kemenkeu tengah mempersiapkan menuju ke arah compliance risk management. Itu adalah satu hal yang sangat baik digitalisasi sistem perpajakan,” ujar Siddhi.
Kemudian, melalui sistem digitalisasi administrasi perpajakan, Siddhi menilai kebijakan reformasi perpajakan di Indonesia sudah berada di jalur yang tepat.
“Contohnya wajib pajak yang sudah patuh, itu tentu tidak perlu serta merta misalnya diperiksa. Tentu orang yang nilainya sudah baik, bisa diberikan keleluasaan dan kita tetap berharap wajib pajak itu tetap bisa mempertahankan kepatuhannya,” kata Shiddhi, dikutip dari antara.