BEKASI, Mediakarya – Organisasi sipil nirlaba yang bergerak di bidang lingkungan hidup, Prabu Peduli Lingkungan, memberikan apresiasi kepada Camat Setu, Joko Dwijatmoko, yang telah mengirimkan surat ke Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terkait permohonan penutupan galian tanah di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
“Kami memberikan apresiasi kepada pihak Kecamatan Setu yang sudah merespons apa yang menjadi keluh kesah warga Desa Kertarahayu yang mana di desa tersebut terdapat galian C yang diduga ilegal yang dilakukan oleh oknum,” kata Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut, dia berharap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk menindak tegas kegiatan penambangan galian C yang diduga tanpa izin.
“Atas nama Prabu Peduli Lingkungan, saya berharap kepada Pak Bupati yang terhormat untuk melakukan tindakan tegas dalam menyikapi kegiatan galian C tersebut,” tegasnya.
Dia juga mengapresiasi warga dalam hal ini diwakili Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertarahayu, Dedi Darip, dan pemuda sekitar yang sudah berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan alam desa.
“Karena menjaga alam desa adalah awal menjaga alam nusantara. Terus lakukan yang terbaik untuk lingkungan, semangat dan berani jaga alam dan jaga bumi,” tutup Carsa.
Sebelumnya, warga Desa Kertarahayu dilaporkan resah dengan adanya kegiatan penambangan tanah atau galian C yang diduga beroperasi tanpa izin. Aktivitas galian C tersebut menyebabkan kerusakan pada jalan lingkungan yang pembangunannya menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025. (Pri)