JAKARTA, Mediakarya – Guna mengantisipasi merebaknya Covid-19 varian Omicron, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) membuka layanan klinik pratama dengan layanan gratis.
“Kami gratiskan semua layanan di sini untuk pengguna jasa keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta yang sudah bayar pajak pada negara. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dibayarkan masyarakat kita kembalikan lagi ke masyarakat,” kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Sabtu (1/1/2022).
Romi mengklaim klinik ini satu satunya di Indonesia yang melayani pihak luar, yaitu pengguna jasa keimigrasian. “Klinik yang ada selama ini hanya untuk pelayanan internal pegawai, tapi layanan klinik kami menjangkau masyarakat yang datang ke kantor pelayanan kami,” kata Romi.
Klinik ini berada di sisi kiri Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Posisinya berada di samping area pembuatan paspor yang mudah terlihat dan dijangkau pengunjung atau pemohon paspor.