Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Kelas I Tangerang

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Azis merupakan penyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain dengan total Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS. Suap diberikan agar Robin mengawal kasus APBD Lampung Tengah yang menjerat Azis dan Aliza Gunado tidak meningkat ke tahap penyidikan.(qq)

Exit mobile version