Bank DKI Tambah 12 Gerai Samsat di Pusat Perbelanjaan, Warga Bisa Bayar Pajak Sambil Shopping

JAKARTA, Media Karya – Warga kini bisa membayarkan pajak kendaraannya sambil berbelanja. Menyusul langkah Bank DKI yang menambah 12 gerai layanan pembayaran pajak di lokasi pusat perbelanjaan.

Peningkatan kemudahan dan aksesibilitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga Jakarta ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Bank DKI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja pada Rabu (7/8/2024).

Adapun layanan pembayaran pajak pada 12 (dua belas) Gerai Samsat tersebar pada beberapa lokasi pusat perbelanjaan strategis, diantaranya ITC Cempaka Mas, Grand Indonesia, Blok M Square, Gandaria City, Mall Metro Kebayoran, ITC Kuningan, Pluit Village, Pasar Pagi Mangga Dua, Koja Trade Mall, Mall Taman Palem, Lindeteves Trade Center Glodok, dan Pusat Grosir Cililitan.

Exit mobile version