“Tercatat modal inti yang dimiliki Bank Jatim per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun, sehingga syaratnya telah terpenuhi,” ujarnya.
Pj Gubernur Adhy mengisahkan rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan NTB Syariah telah dimulai sejak lama.
“Pembentukan KUB Bank Jatim dan NTB Syariah tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi ada perjalanan panjang yang dilalui,” ucapnya.
Diawali dari perhitungan bahwa KUB Bank Jatim dan NTB Syariah akan saling menguntungkan.