Bawaslu Lampung Selatan Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Kampanye

Melalui program ini, Bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses dan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya tahapan kampanye peserta pemilu.

“Kami mengajak elemen masyarakat untuk bisa aktif dan terlibat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata dia.

Ia juga mengatakan, tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Hal itu mengacu pada pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Exit mobile version