“Minuman tersebut kami duga kuat berasal dari luar negeri, yaitu Singapura atau Malaysia dengan tujuan akhir Jakarta,” ujarnya, dilansir dari antara.
Menurut dia, penindakan tersebut berawal dari adanya informasi mengenai pengiriman minuman keras ilegal dari luar negeri menggunakan kapal kayu dan telah memasuki perairan Belitung.
Kemudian, lanjut dia, guna mengelabui petugas minuman tersebut dipindahkan ke darat untuk dilakukan pergantian moda transportasi pengiriman menggunakan jalur darat dengan memanfaatkan jasa truk pengiriman barang melalui kapal ro-ro tujuan Jakarta.