Belasan Bangli Di Bantaran Kali Duta Indah, Ditertibkan Petugas

Alat berat sedang robohkan bangunan permanen di bantaran kali perumahan Duta Indah, Jatimakmur, kecamatan Pondokgede

Abi menambahkan bahwa 15 bangunan tersebut hanya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2006 yang sudah habis masa berlakunya, dan tidak diperpanjang hingga 2021.

Petugas sempat beradu argumen dengan kuasa hukum salah satu penghuni kios yang hendak dibongkar.

“Tadi agak sedikit penyampaian keberatan dari louwyer mereka menyatakan keberatan, tapi kita sampaikan bahwa kita sesuai dengan SOP,” imbuhnya.

Exit mobile version