Belasan Nama Penyelenggara Pemilu di Kepri Dicatut Bakal Calon DPD

Selain itu, dua orang anggota dan satu staf Bawaslu Kabupaten Karimun juga dicatut satu oknum anggota DPD RI. Oknum bakal calon DPD RI itu juga memasukkan satu orang anggota Panwaslu Kecamatan Kundur di Karimun sebagai pendukungnya.

Bawaslu Kepri telah meminta klarifikasi terhadap 16 orang petugas pengawas pemilu tersebut. Mereka tidak mengetahui kalau identitasnya dipergunakan untuk mendukung salah satu bakal calon DPD.

Mereka juga merasa tidak pernah memberikan dukungan tersebut sehingga merasa keberatan bila dimasukkan sebagai pendukung bakal calon DPD.

Terkait permasalahan itu, Bawaslu Kepri melayangkan surat kepada KPU Kepri untuk menetapkan 16 identitas tersebut dalam kategori tidak memenuhi syarat dukungan minimal pemilih terhadap bakal calon DPD sehingga harus diganti.

“Kami sudah jadikan itu sebagai temuan agar diperbaiki,” tegasnya.

Exit mobile version