JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah itu menyita uang berjumlah ratusan juta rupiah.
“Ada ratusan juta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (4/2/2026).
Belum diketahui detail terkait perkara dalam tangkap tangan ini. Sebab, proses tangkap tangan masih berlangsung.
Melansir laman IDN, bahwa OTT hakim di Depok itu merupakan kegiatan keenam KPK sepanjang 2026 atau OTT ketiga dalam dua hari terakhir.
Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.
OTT keempat menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sedangkan OTT kelima terkait direktorat Bea Cukai.
