Hal senada juga diungkapkan Ely Fatimah, menurutnya harus ada tindakan tegas dari aparat yang berwenang di lokasi tersebut, karena selain melanggar aturan, keberadaan angkot tersebut juga kerap kali menyebabkan kemacetan.
“Harus ada tindakan tegas dari petugas terkait. Angkotnya sering membuat macet terutama di jam-jam sibuk karena mereka ngetem disana,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia serta penindakan terhadap angkot yang kerap melanggar rambu dan marka jalan.