Dijelaskannya, saat ini Dinas LH Kota Bekasi juga rutin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah liar di wilayah dengan melibatkan stake holder yang ada.
“OTT pembuang sampah liar juga kami galakkan di wilayah, namun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga berupa shock teraphy agar pelakunya jera dan tidak membuang kembali sampahnya disembarang tempat,” ujarnya lebih lanjut.