DKI  

Berpotensi Melanggar Hukum, Rekan Indonesia Desak BPK Audit Seluruh Sudin Pendidikan se-DKI

Selain itu, Agung Nugroho juga menyoroti praktik pengumpulan dana Bulan Dana PMI di sekolah yang dinilainya tidak mendidik. Sebab, nilai sumbangan yang seharusnya sukarela, justru berubah menjadi kewajiban dengan nominal Rp 10.000 per siswa.

“Hal itu tentu saja membuat siswa seperti dijadikan sapi perahan. Alih-alih mendidik empati dan solidaritas, sistem ini justru menanamkan mental pungutan. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membebani,” ungkapnya secara detail.

Agung Nugroho menegaskan bahwa Rekan Indonesia akan terus mendorong agar BPK melakukan audit menyeluruh terhadap Sudin Pendidikan. Termasuk meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

Exit mobile version