Harapannya pemerintah membuka selebar-lebarnya penempatan pekerja migran ke negara-negara tujuan potensial. Kami yakin PMI masih sangat dibutuhkan oleh negara lain. Hanya memang kita harus mengikuti prosedur dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan itu tidak menjadi masalah,” ucap Rauf lagi.
Kapten Indonesia juga minta dukungan DPD agar bisa terlibat dalam menertibkan PMI ilegal yang jumlahnya sekitar 6 juta dari total PMI 10 juta menurut data World Bank.
“Berkaitan dengan ilegal atau non prosedural ini harus dibenahi. Data pemerintah bahwa PMI yang resmi kurang lebih 3.740.000 saja, sisanya pekerja yang di luar negeri itu non prosedural alias ilegal. Tentu saja kondisi itu membuat kita semua miris bagaimana nasib dan perlindungannya,” kata Abdul.
Hadir dalam audiensi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M. Nero. Sedangkan Abdul Rauf didampingi Syarifah Mila Syofie (Bendahara Umum), dan pengurus DPP Kapten Indonesia Eka dan Ahdan. ***