BNNP Kaltara Musnahkan 22,6 Kilogram Sabu Milik Dua Warga Filipina

Kemudian dari barang bukti tersebut disisihkan seberat 1,15 gram untuk kepentingan laboratorium dan kepentingan pembuktian perkara persidangan.

Kedua tersangka dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan dalam air dan dibuang ke toilet.

Saat pemusnahan dihadiri oleh sejumlah perwakilan tim gabungan dari Lantamal XIII Tarakan, Kejaksaan, Polairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan pengadilan.

Exit mobile version