BNPT Tindak Lanjuti Laporan Tentang Dugaan Transaksi Mencurigakan ACT

Namun, hal tersebut justru menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok radikal dan teror untuk galang dana dengan modus donasi dan amal.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya melakukan analisis transaksi yang hasilnya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT.(qq)

Exit mobile version