Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Bangkok

LABUAN BAJO, Mediakarya – Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Samsul Arifin mengatakan penangkapan pendiri robot trading Viral Blast Putra Wibowo di Bangkok, Thailand.

“Tersangka ditangkap di Bangkok berawal pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri pada tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus,” ujar Samsul saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu.

Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Bangkok ini, kata dia, berkoordinasi dengan atase Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bangkok. Selanjutnya menghubungi Divisi Hubungan Internasional Polri.

Setelah itu, Bareskrim Polri bersama-sama tim interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok.

Adapun pada Jumat (26/1) malam tersangka dan tim penjemput tiba di Jakarta. “Dan hari ini (tersangka) akan mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim,” jelasnya.

Diungkapkan pula bahwa kasus robot trading Viral Blast sebelumnya sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dengan catatan kerugian lebih dari Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban.

Exit mobile version