BPK Didesak Segera Audit Proyek Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah RDF di Rorotan

JAKARTA, Mediakarya – Center For Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kasus dugaan penyimpangan pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.

Terkait dengan maslaah tersebut, Direktur eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

“Lebih baik pihak Kejagung segera panggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto atas proyek seperti Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah,” tegas Uchok Sky, Ahad (25/5/2025).

Dia menilai, anggaran yang sangat fantastis hingga triliunan rupiah itu namun sayangnya luput dari pantauan Kejagung maupun KPK. Baik itu dari proses lelang sampai pelaksanaannya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kejagung segera mendorong BPK untuk melakukan audit proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.

“Kami meminta Kejagung untuk segera mengeluarkan sprindik atas kasus Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta, Dimana pada tahun anggaran 2021, proyek ini anggaran sebesar Rp 905.629.535.580,00 dan dimenangkan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan penawaran sebesar Rp 855.058.500.788,80,” jelas Uchok Sky

Kemudian, pada tahun 2024, anggaran tersebut muncul kembali dengan nama paket kegiatan Pembangunan RDF Plant Jakarta di Rorotan dengan anggaran sebesar Rp 1.300.000.006.831,00.

Sebelumnya, Ketua Umum Komite Masyarakat Jakarta Utara (KOMJU), Franky Irawan mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto yang diduga terlibat bancakan sejumlah proyek di Dinas Lingkungan Hidup. kata Ketum Komju, Franky Irawan pada Senin, (21/4/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat adalah Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.

Exit mobile version