GIANYAR, Mediakarya – Bupati Gianyar I Made Mahayastra curhat masalah penyertifikatan aset daerah saat rapat dengan KPK untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi pemberantasan korupsi.
”’Ada beberapa masalah seperti penyertifikatan aset daerah, tahun lalu dilakukan hanya oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gianyar, sedangkan tahun ini oleh Inspektorat Gianyar,” kata Bupati Gianyar dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Bali, Minggu.
Dijelaskan pula bahwa telah dibagi tugas tanggung jawab penyertifikatan aset di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan telah diambil 313 blangko sertifikat ke BPN Gianyar.
Masalah itu, menurut dia, adalah piutang pajak. Pada tahun sebelumnya piutang pajak cukup tinggi karena ada beberapa wajib pajak khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB) belum diverifikasi ke lapangan terkait dengan keberadaan lahan dan kepemilikan.