“Selama bertahun tahun lalu sektor pertanian mendominasi PDRB kita, tapi karena kreativitas yang terus menyala dan terus lestari akhirnya industri kreatif melampaui pertanian walaupun pertanian juga tumbuh, dan ketiga sektor pariwisata,” katanya.
Bupati Bantul mengatakan, bahkan industri kreatif Gerabah yang diproduksi di sentra kerajinan Kasongan Bantul belum lama ini telah mendapat perlindungan dari Kementerian Hukum dan HAM berupa hak kekayaan intelektual, atau Indikasi Geografis.
“Sehingga barang siapa di luar orang Bantul yang meniru gerabah Kasongan tanpa seizin orang Kasongan, tanpa seizin Pemerintah Kabupaten Bantul bisa dituntut di pengadilan, itu karena adanya perlindungan hak atas kekayaan intelektual,” katanya.