Cebong-Kadrun tak Relevan Jadi Alasan Tunda Pemilu

Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, Mediakarya – Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 karena alasan adanya cebong dan kadrun sudah tidak relevan. Istilah cebong, kampret, dan kadrun digaungkan di era Pilpres 2019 yang mempertemukan Joko Widodo (Jokowi) versus Prabowo Subianto.

“Setelah big data, sekarang argumentasi cebong-kadrun. Ini sudah tidak relevan semenjak Prabowo dan Sandiaga Uno menjadi pembantu (menteri) Presiden Jokowi. Lagi pula itu argumen yang paling tak berkualitas dan sama sekali tak ada relevansinya dengan penundaan pemilu,” ujar Kamhar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Kamis (17/3/2022).

Dia mengaku miris melihat sikap menteri yang bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi. Hal ini terkait klaim big data aspirasi masyarakat yang menunjukkan sebagian besar warganet ingin Pemilu 2024 ditunda.

Padahal, Jokowi telah menegaskan tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi saat menanggapi isu penundaan pemilu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun sudah secara tegas menyatakan tidak adanya penundaan pemilu.

“Kita miris melihat manuver-manuver yang dilakukan LBP (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) pembantu Presiden yang satu ini terus-menerus mempertontonkan aksi-aksi yang bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi,” kata Kamhar, dikutip dari republika.

Exit mobile version