Tirta menjelaskan, korsleting listrik bisa disebabkan karena berbagai macam, mulai dari kulit kabel yang sedikit terkelupas sehingga mengakibatkan kabel fasa dan netral saling terhubung. Kemudian peralatan elektronik yang rusak sehingga membuat korsleting listrik.
“Ketika terjadi korsleting listrik, RCBO akan langsung memutus aliran listrik sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran rumah,” bebernya.
Sementara itu Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Haris Andika mengingatkan masyarakat akan pentingnya standarisasi perangkat listrik untuk mencegah kebakaran yang sering disebabkan oleh korsleting. Khususnya, bagi warga yang tinggal di permukiman padat penduduk dan memiliki kerawanan tinggi terjadinya kebakaran.
“Penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu penyebab utama kebakaran,” ujar Haris.