Setelah informasi dari masyarakat diterima, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Disanalah ditemukan Reza Pardede alias Coki berikut barang bukti berupa sabu.
“Kemudian pada hari Rabu Tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tim mengamankan satu orang yang berada di TKP,” jelasnya.