Dalam Sepekan Dua Anggota DPR dari Golkar jadi Tersangka

Ilustrasi

Sehingga, lanjutnya, Alex Noerdin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan bertanggung jawab atas pencairan dana hibah senilai Rp130 miliar yang dicairkan dengan dua termin. Masing-masing senilai Rp50 miliar termin pertama tahun 2015, dan Rp80 miliar termin kedua pada 2017 dari dana APBD untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Sumber di internal KPK menginformasikan bahwa lembaga antirasuah itu bahkan sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Azis Syamsuddin.

Sebelum SPDP dikirim, KPK juga disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan, dengan status Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Namun, Ali belum dapat menyampaikan kronologi serta konstruksi perkara secara lengkap, termasuk soal tersangka dan pasal yang disangkakan.

Exit mobile version