Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jangan cuma jadi proyek bagi-bagi nasi k tanpa standar.
“Fakta di lapangan, banyak dapur pelaksana belum punya SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) — artinya, secara hukum dan kesehatan, belum layak produksi makanan massal. Ironis, program yang digadang-gadang untuk menyehatkan anak bangsa justru berisiko menyebar penyakit karena abai terhadap standar kebersihan dan gizi” ucapnya
Kalau pemerintah serius sambung Gilang, “harusnya SLHS dijadikan syarat mutlak sebelum satu butir nasi keluar dari dapur MBG.Transparansi pengadaan, validasi penerima manfaat, dan keterlibatan masyarakat lokal juga wajib diperkuat.
Rakyat butuh gizi yang sehat, bukan proyek instan penuh seremonial” pungkasnya. (eka)