Selain menggunakan kartu JakMob untuk pembayaran dengan cara tap-in, 15 golongan itu juga dapat menggunakan aplikasi JakLingko. Artinya, saat kartu tertinggal, mereka masih dapat memanfaatkan fasilitas gratis naik transportasi publik menggunakan telepon genggam.
Adapun kartu JakMob berlaku selama enam bulan. Begitu masa berlaku habis, mereka bisa mengajukan perpanjangan di aplikasi.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa peluncuran kartu ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung inklusi sosial dan mobilitas masyarakat Jakarta melalui layanan keuangan yang terintegrasi dengan transportasi publik.
“Kami percaya akses transportasi yang merata dan terjangkau akan membuka peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas. Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung layanan publik yang memudahkan kehidupan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan,” ujar Agus H Widodo.
Kartu Layanan Gratis ini dapat digunakan untuk naik Transjakarta secara non-tunai dan akan terhubung dengan sistem tiket elektronik milik PT Transportasi Jakarta.