Desak Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani, Massa GEMPAR Geruduk Gedung MK

  1. Menuntut Mahkamah Konstitusi RI menghentikan sementara tugas dan kewenangan Arsul Sani selama proses penyelidikan berlangsung.
  2. Mendesak Majelis Kehormatan MK (MKMK) membentuk sidang etik terbuka dan independen untuk memeriksa keabsahan ijazah Arsul Sani.
  3. ⁠Meminta Kemendikbudristek melakukan audit dan verifikasi atas ijazah luar negeri Arsul Sani melalui koordinasi dengan otoritas pendidikan Polandia.
  4. ⁠Mendorong Kemenlu RI dan KBRI Polandia untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah Polandia terkait status hukum Collegium Humanum.
  5. Menuntut Polri dan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
  6. ⁠Meminta Presiden dan DPR RI mengevaluasi ulang pengangkatan Arsul Sani, serta memberhentikannya secara tidak hormat apabila terbukti bersalah.
  7. Menuntut transparansi penuh atas seluruh audit, sidang etik, dan penyelidikan hukum agar publik dapat mengawasi proses secara terbuka.

Koordinator lapangan  GEMPAR, Chrisna menegaskan bahwa persoalan dugaan ijazah palsu menyangkut kehormatan institusi negara dan menuntut langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.

Aksi ditutup dengan seruan moral:
“Copot Hakim Bermasalah, Tegakkan Integritas Konstitusi, Bersihkan MK!”.

Exit mobile version