JAKARTA, Mediakarya – Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), masih menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah pusat. Sebab bantuan diberikan secara tunai (berbentuk uang) sehingga banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan untuk kebutuhan sehari hari, namun malah dialihkan membeli barang sekunder dan tersier.
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menilai, jika disalurkan berupa paket sembako, muncul indikasi penyelewengan di tingkat penyalur.