Hukum  

Diduga Belum Lunasi Tagihan Gelaran Harkopnas 2022, Dekopin Pimpinan Sri Untari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Lantaran somasi juga tidak diindahkan, KVI pun telah melaporkan Dekopin pimpinan Sri Untari ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B5706/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Upaya pelaporan ini kami lakukan lantaran kami tidak ingin vendor lain menjadi korban seperti KVI,” ujar Taqwa.

Taqwa menginginkan agar Dekopin selaku penyalur aspirasi koperasi-koperasi di Indonesia, memberi contoh yang baik terhadap para vendor-vendor yang melaksanakan kegiatan Dekopin. “Deadline kami inginkan sebelum hari Harkopnas 2023,” tutur Taqwa.(hab)

Exit mobile version