Namun demikian, jika informasi keberangkatan latihan padel di Bali ternyata tidak benar, maka publik perlu segera mengetahui klarifikasi resmi dari pihak TransJakarta.
“Transparansi menjadi kunci agar tidak timbul kesalahpahaman yang berlarut-larut dan agar nama baik Gubernur DKI Jakarta tidak tercoreng oleh isu yang tidak berdasar,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Direksi TransJakarta sebaiknya segera memberikan penjelasan terbuka, lengkap dengan alasan yang logis, agar publik memperoleh kepastian. Keputusan akhir mengenai sanksi, baik berupa pemberhentian maupun bentuk lainnya, sepenuhnya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan BUMD.
Berdasarkan penelusuran salah satu Media online, keberangkatan ke Bali itu diikuti sekitar 70 orang sejak pagi hingga malam hari. Sumber Media online tersebut mengatakan mereka berangkat ke Bali menggunakan pesawat berbeda pada Kamis, 28 Agustus 2025.