“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” jelas dia.
Posisi Kemenag, tambah dia, lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan COVID-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan satu pintu sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.(qq)