Seperti diketahui, Laura Anna mengalami spinal cord injury, cedera saraf tulang belakang yang menyebabkan dirinya lumpuh sekitar 2 tahun terakhir. Kondisi itu disebabkan oleh kecelakaan mobil yang dikendarai Gaga Muhammad pada Desember 2019.
Karena melihat pihak Gaga yang lepas tanggung jawab atas kondisinya, Laura akhirnya menempuh jalur hukum. Kini, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak berwajib atas kecelakaan tersebut.
Penahanan Gaga ini disampaikan oleh Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Perkara telah didaftarkan ke pengadilan pada 1 November 2021.
“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Alex.