Awalnya, kata Sigit, pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 lalu. Sigit mengatakan, M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan.
“Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp 2 juta,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (13/12/2021).