DKPP Periksa Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo memastikan bahwa DKPP telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Sudah (melakukan pemeriksaan). Hari Jumat kemarin,” kata Ratna saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh Demas Brian Wicaksono dengan nomor perkaran 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B dengan nomor perkara 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik perkaran nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Keempatnya mengadukan ketua dan enam Anggota KPU RI yaitu Hasyim Asyi’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Exit mobile version