Sebelumnya, pada Sabtu, 15 Januari lalu, steering commite Muscab V DPC IWAPI Kabupaten Bogor telah menyelesaikan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon Ketua Iwapi Kabupaten Bogor (sesuai dengan surat berita acara Verifikasi No.003/SC-MUSCABV/I/2022).
“Dari dua bakal calon yang telah mendaftarkan setelah diverifikasi dan lolos persyaratan adalah Ibu Inne Roswianita dan mendapat dukungan 87% dari total ranting dan para dewan,” ujar Netty.
Ditambahkan Netty, sebelumnya persyaratan yang wajib dipatuhi sesuai ART Pasal 20 ayat 3 & PKO IWAPI untuk maju menjadi bakal calon Ketua DPC IWAPI Kabupaten Bogor antara lain WNI (fotocopy KTP) dan Profil usaha, berdomisili di Ibukota Propinsi/Kabupaten/Kota
pendidikan Minimal SMA atau sederajat.
Sementara untuk usia pada saat pencalonan minimal 35 tahun dan maksimal 65 tahun , anggota IWAPI Aktif ditunjukan dengan bukti pembayaran iuran tahunan berjalanan dan pernah menjadi pengurus DPC 1 (satu) periode disarankan sudah menjadi anggota KADINDA di tempat domisili calon.