Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan sejauh ini pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum memang sudah saatnya dilakukan, terlebih Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memiliki kajian khusus untuk menempatkan penambahan kamera di 70 titik.
“Melihat dari strategi yang sedang diupayakan untuk pengendalian lalu lintas bahwa ETLE sebagai upaya untuk penegakan hukum berbasis teknologi informasi ini, sangat kami dukung. Terlebih ketika kita melihat berbagai manfaat yang terkandung di dalamnya,” ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, sedikitnya ada empat manfaat penggunaan ETLE sebagai metode tilang bagi pengguna jalan yang melanggar.