GIANYAR, BALI, Mediakarya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar Provinsi Bali menyetujui pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar melalui sidang paripurna dewan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra membacakan pendapat akhir DPRD bahwa dalam konteks pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap muatan materinya, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar di Gianyar, Jumat.
“Atas dasar uraian yang telah disampaikan, hasil pencermatan terhadap materi-materi serta dinamika kondisi daerah, maka kami anggota DPRD menyatakan menyetujui rancangan peraturan daerah ini ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Gus Gaga.