DPRD Sulteng Desak PT CPM Tuntaskan Masalah TKA di Tambang Poboya

“Apakah TKA Macmahon, menggunakan Visa Kerja atau visa Turis?. Jika terbukti melanggar, maka pihak Grup Salim dan BRMS harus memulangkan TKA tersebut ke negaranya,” ujarnya.

Selaku anggota DPRD Provinsi Sulteng, Aristan juga mendesak agar PT CPM sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi dan keresahan warga masyarakat, karena jika ini dibiarkan, akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di Kota Palu.

“Masalah ini juga akan menimbulkan dampak sosial berupa terjadinya kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di tambang emas Poboya Oleh karenanya sudah seharusnya PT CPM menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkapnya. (dri)

Exit mobile version