Dua Titik Galian C yang Diduga Ilegal Beroperasi di Desa Kertarahayu

Sebagai perwakilan masyarakat, Dedi juga mengajukan permintaan kepada aparat penegak hukum. “Kepada para pihak penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap galian ilegal yang ada di Desa Kertarahayu,” tutup Dedi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas galian C di Kampung Cisaat Ciloa telah menyebabkan kerusakan pada jalan lingkungan yang pembangunannya menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025. Kondisi ini semakin menguatkan kekhawatiran warga akan dampak negatif dari kegiatan galian yang diduga tidak berizin tersebut. (Pri)

Exit mobile version